Enam Calon PPPK Paruh Waktu di Pangkalpinang Mengundurkan Diri, Satu di Antaranya Meninggal Dunia

Calon PPPK Paruh Waktu

Euchemsupply.com – Proses seleksi Calon PPPK Paruh Waktu di Kota Pangkalpinang menghadapi dinamika tak terduga setelah enam calon peserta memutuskan untuk mundur. Salah satu di antaranya bahkan meninggal dunia. Berikut ini adalah rincian mengenai peristiwa tersebut dan perkembangan terkini dalam seleksi PPPK paruh waktu di kota tersebut.

Read More : Maslinah Merajut Kisah Lewat Benang: Menjaga Tenun Cual Warisan Turun-Temurun

Penyebab Pengunduran Diri Calon PPPK

Dari total 2.778 peserta, enam orang memutuskan untuk mengundurkan diri setelah proses pemberkasan ditutup pada 22 September 2025. Menurut Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal, lima peserta mundur dengan berbagai alasan, sedangkan satu peserta lainnya meninggal dunia.

Beberapa alasan pengunduran diri yang disampaikan oleh peserta di antaranya terkait dengan urusan keluarga, masalah kedisiplinan, dan ada pula yang tidak memberikan alasan secara jelas. Fahrizal menjelaskan bahwa sistem aplikasi Daftar Riwayat Hidup (DRH) menyediakan kolom bagi peserta untuk memilih antara melanjutkan atau mengundurkan diri, yang kemudian tercatat dalam sistem sesuai dengan pilihan mereka.

Dampak Pengunduran Diri terhadap Proses Seleksi

Meskipun ada pengunduran diri, Fahrizal memastikan bahwa proses seleksi tetap berjalan dengan lancar. Dengan adanya pengunduran diri ini, jumlah peserta yang tersisa kini menjadi 2.772 orang.

Proses seleksi kini berada pada tahap verifikasi dokumen dan pengajuan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke Kantor Regional VII BKN Palembang. Fahrizal berharap proses verifikasi dan pengajuan NIP akan berjalan sesuai jadwal, tanpa ada kendala yang berarti.

Baca juga: Satpol Pp Tindak Tegas Pedagang Nakal Di Pasar Pagi

Proses Seleksi PPPK Tetap Berlanjut

Seleksi PPPK paruh waktu di Pangkalpinang terus berlanjut meski dengan adanya perubahan jumlah peserta. Verifikasi dokumen dan pengajuan NIP tetap dijalankan sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan. “Kami berharap tidak ada lagi kendala berarti sehingga penetapan dapat selesai sesuai tenggat waktu,” ujar Fahrizal.

Dengan begitu, meskipun terdapat pengunduran diri yang tidak terduga, proses seleksi PPPK di Pangkalpinang tetap berjalan dengan harapan dapat selesai tepat waktu.