euchemsupply.com – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan pemusnahan narkotika jenis sabu dengan cara yang berbeda, yakni diblender. Kegiatan ini berlangsung di halaman Mako Ditpolairud Polda Babel, di kawasan Pelabuhan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang pada Rabu (24/9/2025). Sebanyak 11,5 kilogram atau 11.560 gram sabu dengan nilai mencapai Rp11 miliar dimusnahkan.
Read More : Wagub Babel Hellyana Ditetapkan Sebagai Tersangka, Pemeriksaan Segera Dilakukan
Barang bukti narkotika tersebut sebelumnya sudah diperiksa dan diambil sampelnya untuk memastikan keaslian. Setelah itu, sabu yang dikemas dalam bungkus teh dimusnahkan langsung dengan diblender oleh pihak Polda Babel, BNNP, BPOM, serta Kejaksaan Tinggi Babel dan Kejaksaan Negeri Bangka. Proses ini dilakukan untuk memastikan barang haram tersebut tidak disalahgunakan lagi.
Penemuan yang Menggugah Kewaspadaan
Sabu yang dimusnahkan ditemukan oleh anggota Gakkum Ditpolairud Polda Babel di dalam freezer yang hanyut di Pantai Labu, Desa Pejam, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka pada 21 Mei 2025. Menurut Kombes Pol Andy Reynold Rumahorbo, sabu tersebut diperkirakan sudah berada di lautan selama 2-3 bulan. Setelah terbawa ke pantai, barang bukti ditemukan dalam kondisi tercerai berai tanpa pemilik yang jelas.
Dalam upaya mengungkap pemilik sabu, Ditpolairud Polda Babel telah melakukan kerjasama dengan berbagai pihak terkait, termasuk BNNP, Kejaksaan, serta wilayah hukum lainnya, seperti Kepri dan Lampung. Tujuan dari kerjasama ini adalah untuk melacak asal muasal narkotika tersebut dan memastikan tidak ada pihak yang lolos dari hukum.
Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Di Babel: Lemahnya Hukum Atau Kompleksitas Sosial?
Apresiasi dan Komitmen Melawan Narkoba
Kombes Pol Andy Reynold menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, termasuk masyarakat, yang aktif membantu menemukan dan memusnahkan barang bukti. Ia menegaskan bahwa langkah ini adalah bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba. Fokus utama upaya ini adalah melindungi generasi muda yang rentan terpapar.
Setelah melalui proses penghancuran dengan blender, sabu dimasukkan ke dalam tong dan dibuang agar tidak disalahgunakan. Barang bukti lain, termasuk benda haram yang ditemukan, dimusnahkan dengan cara dibakar.