Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 Pemkot Pangkalpinang

Pemkot Pangkalpinang

Euchemsupply.com – Pemkot Pangkalpinang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) terus memastikan kelancaran proses administrasi pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Meskipun terdapat beberapa kendala teknis, proses ini tetap berjalan sesuai rencana.

Read More : Sidak Pasar Tradisional Pangkalpinang, Harga Cabai Masih Tinggi

Proses Verifikasi dan Pengusulan Nomor Induk Pegawai (NI PPPK)

Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal. Ia mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan verifikasi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NI PPPK) ke Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang. Proses verifikasi data dan dokumen yang diunggah sudah selesai hingga 22 September 2025 dan akan dilanjutkan dengan pengusulan penetapan NI PPPK melalui sistem yang ada.

Namun, Fahrizal juga mengakui adanya beberapa kendala teknis yang dihadapi dalam proses administrasi. Salah satunya terkait dengan jaringan dari pusat yang sering mengalami error. Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk mengatasi masalah ini dan melanjutkan seluruh proses seleksi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK 2025

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK paruh waktu Tahun Anggaran 2024. Penyesuaian ini dituangkan dalam Surat Plt. Deputi Bidang Layanan Kepegawaian BKN Nomor 14120/B-KS.04.01/SD/D/2025. Berikut adalah jadwal terbaru untuk pengangkatan PPPK paruh waktu:

  1. Pengisian DRH: 28 Agustus hingga 27 September 2025
  2. Usul Penetapan NI: 28 Agustus hingga 28 September 2025
  3. Penetapan NI: 28 Agustus hingga 30 September 2025

Hingga saat ini, BKN belum mengumumkan jadwal resmi pelantikan maupun penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu. Pemkot Pangkalpinang berharap seluruh tahapan ini dapat berjalan lancar sehingga para tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat segera memperoleh kepastian status mereka.

Penyesuaian Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu di Pangkalpinang

Pemerintah Kota Pangkalpinang telah melakukan penyesuaian jadwal untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu tahun 2025. Proses administrasi yang sedang berlangsung, meskipun mengalami beberapa kendala teknis, terus dikejar untuk memastikan kelancaran dan ketepatan waktu.

Dalam pernyataannya, Kepala BKPSDMD Pangkalpinang, Fahrizal, menjelaskan bahwa proses verifikasi data Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengusulan Nomor Induk Pegawai (NI) PPPK terus dilakukan. Adapun pengisian DRH telah selesai. Namun data yang diunggah masih dalam proses verifikasi dan usulan penetapan NI PPPK akan diproses pada tahap berikutnya. Fahrizal juga menambahkan bahwa kendala yang terjadi berasal dari jaringan pusat yang sering kali mengalami gangguan. Tetapi pihaknya berusaha mengatasi masalah tersebut dengan cepat.

Pemerintah Kota Pangkalpinang juga berharap agar proses ini dapat selesai tepat waktu dan memberi kepastian status bagi para tenaga honorer yang telah lama mengabdi. “Kami berharap pengangkatan ini dapat memberikan kejelasan bagi mereka yang telah berkontribusi dalam pelayanan publik,” ujar Fahrizal.

Baca juga: Polisi Amankan 5 Pelaku Pencurian Di Pangkalpinang, Barang Bukti Diamankan

Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK

Adapun penyesuaian jadwal terbaru untuk pengangkatan PPPK adalah sebagai berikut:

  • Pengisian DRH: 28 Agustus hingga 27 September 2025
  • Usul Penetapan NI: 28 Agustus hingga 28 September 2025
  • Penetapan NI: 28 Agustus hingga 30 September 2025

Namun, hingga saat ini, BKN belum mengumumkan jadwal resmi untuk pelantikan atau penyerahan Surat Keputusan (SK).

Dengan langkah-langkah yang telah diambil, Pemkot Pangkalpinang berharap seluruh tahapan pengangkatan PPPK paruh waktu ini dapat berjalan dengan lancar, memberikan hasil yang memuaskan, serta memberikan kejelasan status bagi mereka yang sudah lama mengabdi.