Euchemsupply.com – Proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025 di Kota Pangkalpinang masih berlangsung. Sebanyak 2.778 peserta terlibat dalam seleksi ini. Di tengah perjalanan administrasi, beberapa kendala teknis dihadapi, namun tetap berusaha berjalan sesuai jadwal.
Read More : Festival Fashion Melayu Pangkalpinang Jadi Ajang Unjuk Kreativitas
Proses Administrasi dan Verifikasi Data
Menurut Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang, Fahrizal, proses verifikasi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NI PPPK) ke Kantor Regional (Kanreg) VII BKN Palembang tengah dilakukan. Pengisian DRH telah selesai pada 22 September 2025, namun dokumen masih dalam tahap verifikasi. Proses ini dijadwalkan berlangsung hingga 28 September 2025.
“Proses verifikasi dan usulan penetapan NI PPPK masih berjalan. Kami berharap semua dapat berjalan lancar,” ujar Fahrizal kepada Bangkapos.com, Kamis (25/9/2025).
Penyesuaian Jadwal Pengangkatan
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah melakukan penyesuaian jadwal pengangkatan PPPK Paruh Waktu 2025, yang mencakup:
- Pengisian DRH: 28 Agustus – 27 September 2025.
- Usul Penetapan NI: 28 Agustus – 28 September 2025.
- Penetapan NI: 28 Agustus – 30 September 2025.
Namun, hingga saat ini, BKN belum mengumumkan jadwal pelantikan atau penyerahan Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu.
Pengunduran Diri Calon PPPK
Seiring dengan proses administrasi, terdapat enam calon PPPK yang mengundurkan diri. Dari 2.778 peserta awal, kini jumlahnya berkurang menjadi 2.772 orang. Lima orang mundur dengan berbagai alasan, sedangkan satu orang lainnya meninggal dunia.
“Alasan pengunduran diri beragam, ada yang terkait urusan pribadi dan indisipliner,” tambah Fahrizal.
Baca juga: Generasi Muda Babel Gandrungi Kegiatan Volunteering Lingkungan
Harapan untuk Kepastian Status
Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap seluruh tahapan pengangkatan PPPK Paruh Waktu dapat berjalan lancar sehingga tenaga honorer yang telah lama mengabdi dapat segera mendapatkan kepastian status mereka.
“Semoga tidak ada kendala teknis lainnya, agar proses ini selesai tepat waktu,” tutup Fahrizal.