Hellyana Ditetapkan Tersangka, Penasihat Hukum Pelapor Ungkap Keadilan Masih Ada di Polda Babel

Hellyana

Euchemsupply.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bangka Belitung (Babel) telah menetapkan Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan. Penetapan ini mendapat tanggapan dari penasihat hukum terlapor, Aldi, yang mengapresiasi langkah Polda Babel dalam menangani kasus ini dengan objektif.

Read More : Imigrasi Pangkalpinang Deportasi Wna Yang Melanggar Izin Tinggal

Menurut Aldi, penetapan tersangka terhadap Hellyana yang merupakan Wakil Gubernur Bangka Belitung adalah bukti bahwa hukum di Polda Babel tidak pandang bulu. “Proses yang berjalan ini membuka mata masyarakat bahwa hukum di Polda Babel sudah berjalan tanpa tebang pilih,” ujarnya dengan tegas. Aldi juga mengapresiasi kinerja Polri dan berharap proses hukum ini dapat berjalan transparan hingga tahap persidangan. Ia menegaskan bahwa ini merupakan cerminan bagi masyarakat kecil dalam memperjuangkan hak dan keadilan.

Keberanian Polda Babel dalam Mengusut Kasus

Berkaitan dengan penetapan tersangka, Aldi menyatakan bahwa ini merupakan prestasi besar bagi Polda Babel. “Ini menunjukkan bahwa keadilan masih ada di Polda Babel, dan masyarakat tidak perlu takut melaporkan tindakan yang melibatkan pejabat pemerintah,” lanjutnya. Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Polda Babel terkait penetapan tersangka dan jadwal pemeriksaan terhadap Hellyana.

Tersangka Hellyana, menurut Aldi, diduga terlibat dalam tindak pidana penipuan dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp31 juta. “Kami melihat ada indikasi penipuan yang dilakukan oleh Hellyana. Kami berharap Polri dapat menentukan pasal yang tepat dalam hal ini,” tambahnya. Walaupun proses ini masih dalam tahap penyelidikan, pihaknya tetap berharap agar kasus ini dapat berjalan sesuai prosedur hukum.

Baca juga: Gudang Juwitabuah Kota Pangkal Pinang

Penyidikan Berlanjut, Pihak Terlapor Menyampaikan Pembelaan

Di sisi lain, Walim, kuasa hukum Hellyana, mengungkapkan bahwa tidak ada kendala dalam pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap kliennya. Namun, ia juga mengingatkan tentang konsekuensi hukum jika laporan tersebut tidak terbukti. “Jika laporan ini tidak terbukti, maka ada konsekuensi hukum terhadap pihak yang melaporkan,” ujar Walim.

Sampai saat ini, belum ada keputusan terkait laporan balik dari pihak Hellyana. Walim juga menekankan bahwa dalam sistem hukum, setiap laporan yang ditangani harus berjalan dengan prinsip keadilan dan objektivitas.

Harapan untuk Proses Hukum yang Adil

Penetapan Hellyana sebagai tersangka menunjukkan bahwa hukum di Bangka Belitung masih berfungsi dengan baik, meskipun melibatkan pejabat tinggi. Masyarakat pun diharapkan dapat lebih berani dalam melaporkan dugaan pelanggaran hukum tanpa khawatir adanya perlakuan berbeda terhadap mereka yang memiliki kekuasaan.

Proses hukum yang tengah berlangsung ini menjadi perhatian publik, dan Polda Babel mendapat apresiasi dari masyarakat atas keberaniannya dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Diharapkan, penegakan hukum yang objektif dan adil dapat terus berjalan sehingga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum tetap terjaga.